Tanah Haram merupakan wilayah Kota Makkah dan Madinah yang sudah dibatasi dengan batas-batas yang ditentukan. Berbagai ketentuan yang mengharamkan atau melarang kita untuk melakukan berbagai macam hal yang tidak baik, seperti berburu (membunuh binatang), mematahkan tumbuh-tumbuhan, dan sebagainya, termasuk juga haram dimasuki oleh orang-orang non-Muslim atau kafir.

Tidaklah lebih baik dari yang berbicara ataupun yang mendengarkan karena yang lebih baik di sisi Allah adalah yang mengamalkannya.

Terciptanya Perjalanan Ibadah Umrah Sesuai Syariat Islam, mandiri dan melayani dengan Keikhlasan

Head Office

Jl. Manggar V Blok G17 No.12 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia

Email

admin@traveldutamulia.co.id

Email

Admin 1 : 082188886878
Admin 2 : 085777757354

Contact

© 2024 PT DUTA MULIA. All rights reserved.